Pandangan Islam tentang Kucing





Rasulullah Saw bersabda tentang kucing,
“Ia tidak najis.
Ia binatang yang sering keliling di antara kalian.”

♦♦♦

Sisa makanan kucing hukumnya suci. Hadis Kabsyah binti Ka’b bin Malik menceritakan bahwa Abu Qatadah, mertua Kabsyah, masuk ke rumahnya. Lalu, ia menuangkan air untuk wudhu.

Pada saat itu, datang seekor kucing yang ingin minum. Lantas ia menuangkan air di bejana sampai kucing itu minum.

Kabsyah berkata, “Perhatikanlah.”

Abu Qatadah berkata, “Apakah kamu heran?”

Ia menjawab, “Ya.”

Lalu, Abu Qatadah berkata bahwa Nabi Saw pernah bersabda, “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan),” (HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan dan Ali bin Al-Hasan, dan Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di Madinah. Lalu, beliau berkata, “Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.”

Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.

Nabi ditanya mengenai kejadian tersebut, beliau menjawab, “Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”
Diriwayatkan dari Dawud bin Shalih At-Tammar dan ibunya yang menerangkan bahwa budaknya memberikan Aisyah semangkuk bubur. Namun, ketika ia sampai di rumah Aisyah, tenyata Aisyah sedang shalat.

Lalu, ia memberikan isyarat untuk menaruhnya. Sayangnya, setelah Aisyah menyelesaikan shalat, ia lupa. Datanglah seekor kucing, lalu memakan sedikit bubur tersebut. Ketika ia melihat bubur tersebut, lalu ia membersihkan bagian yang disentuh kucing, lalu Aisyah memakannya.

Rasulullah Saw bersabda, “Ia tidak najis. Ia binatang yang berkeliling.” Aisyah pernah melihat Rasulullah Saw berwudhu dari sisa jilatan kucing, (HR AlBaihaqi, Abd Al-Razzaq, dan Al-Daruquthni).
Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a. yang mendengar Rasulullah Saw bersabda tentang kucing, “Ia tidak najis. Ia binatang yang sering keliling di antara kalian.”
Hadis ini diriwayatkari Malik, Ahmad, dan imam hadis yang lain. Oleh karena itu, kucing adalah binatang, yang badan, keringat, bekas dari sisa makanannya suci. (agendamerah/jurnalhajiumroh)